Nama : Randi Dwi Anggriawan
Jurusan : Teknologi Hasil Perikanan
Daerah : Malang
Pemuda Indonesia hari ini adalah generasi baru yang
lahir setelah terjadi perubahan dalam memperoleh hak hidup sebagai warga
Negara, mereka lahir dan dibesarkan dalam suasana serta lingkungan alam
kemerdekaan. Di zaman yang relative “damai”, dimana bangsa Indonesia kini
mengisi kemerdekaan dengan berbagai upaya pembangunan nasional menuju Negara
maju. Ole karena itu kemajuan bangsa ditentukan oleh peran pemuda dan
kontribusi nyata, dengan berpijak pada Pancasila dan UUD 1945 dan konsekuensi
untuk menghayati dan mengamalkannya.
Istilah pemuda atau generasi muda umumnya dipakai
sebagai konsep untuk memberi generalisasi golongan masyarakat yang berada pada
usia paling dinamis, yang membedakan dari kelompok umur anak-anak dan golongan
tua. Menurut budayawan Taufik Abdullah, pemuda bukan cuma fenomena demografis,
akan tetapi juga sebuah gejala historis, ideologis, dan juga kultural. (Pemuda
dan Perubahan Sosial, LP3ES, 1987).
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang
tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga
menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang
berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan
lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengobarkan
semangat juang Pemuda. Apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan
kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada
sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
Sebagai golongan elite masyarakat, dalam banyak
kasus, peran kaum muda amat menentukan arah kehidupan bangsanya. Seperti diulas
Pareto, Mosca, atau Michel (1982), mereka adalah kaum elite yang memiliki
mobilitas tinggi dan peran sentral dalam menentukan opini dan keputusan
mayoritas. Pada gilirannya, kaum elite itulah yang mengontrol berbagai akses
atas sumber daya ekonomi dan politik negara.
Pemuda memang harapan bangsa. Apalagi, jika ditilik
lebih jauh ke belakang, Kebangkitan Nasional pun sebenarnya juga dipelopori
oleh generasi muda, yang kala itu tergabung melalui organisasi Boedi Oetomo.
Kini, 100 tahun pasca Kebangkitan Nasional dan 80 tahun Sumpah Pemuda, patut
dipertanyakan apa peran para pemuda kali ini (Andrie, 2008)
Pemuda Indonesia mestilah ikut mengambil peranan
dalam pembangunan politik, secara konkrit apa saja yang harus dilakukan pemuda,
apakah dengan berdiam diri, menekuni ilmu setinggi-tingginya, sementara waktu
terus berganti dengan berbagai tantangan baik dalam bidang politik, ekonomi,
social budaya dan pertahanan keamanan. Hal-hal yang menjadi bahan renungan dan
pemikiran pemuda dalam konteks pembangunan politik saat ini pada umumnya tidak
selalu diwujudkan dengan secara terbuka dalam berbagai kesempatan dan kegiatan
meja politik, sehingga ada kecenderungan pemuda lebih banyak mengalihkan
perhatian mereka kepada hal-hal yang secara langsung member kemungkinan
penghidupan hari ini. Ketidakpedulian yang terselubung dalam keikutsertaan
pemuda di bidang politik, terutama pada kelompok pemuda mahasiswa, terutama
pada kelompok pemuda mahasiswa antara lain karena berbagai pengalaman masa lalu
ketika kampus digunakan sebagai kegiatan perpolitikan sehingga menimbulkan
berbagai konflik.
Mahasiswa, acapkali kegiatannya hamper tanpa
kendali dalam berbagai aksi protes belakangan ini, dengan berbagai upaya
preventif dari pihak aparat keamanan telah menutup seluruhnya penggunaan kampus
sebagai ajang kegiatan perpolitikan dari aktivis-aktivis mahasiswa.
Peranan
pemuda yang lebih konkrit dalam pembangunan politik Indonesia, berkaitan dengan
perkembangan sistem politik yang berlaku di Indonesia. Para pengamat politik
banyak yang berpendapat agar sistem politik itu mampu memikul atau
menyelesaikan beban-beban yag semakin bertambah dan semakin berat itu perlu
dikembangkan kapasitasnya. Pengembangan kapasitas ini ditujukan kearah
kesempurnaan perwujudan demokrasi pancasila yang diinginkan oleh UUD 1945.
Kesimpulan
Peranan pemuda dan kaum muda pada umumnya dalam
pembangunan politik Indonesia dalam tahun-tahun mendatang akan tetap sebagai
agen perubahan, dan hal ini akan bergantung pada sejauh mana tingkat kontribusi
pemuda dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian
komitmen terhadap Pancasila dan UUD 1945 harus setiap waktu diperbaharui dan
disegarkan.
Sumber
:
Lopulalan, D.J.L. 2008. Pemuda Dalam Pembangunan Politik. POPULIS, Volume 3 No 1,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar